HUKUM NEWTON
PENGERTIAN HUKUM NEWTON
Hukum Newton adalah hukum gerak yang menjadi hukum dasar dinamika dengan merumuskan gaya terhadap pengaruh gerak pada benda tertentu. Rumus ini kemudian dikenal dengan istilah Hukum Newton 1, Hukum Newton 2, dan Hukum Newton 3. Atas jasa sang ilmuwan, istilah Newton ini kemudian dijadikan sebagai satuan gaya demi menghormati Sir Isaac Newton atas penemuannya.
- Hukum Newton 1
Hukum Newton 1 adalah menunjukkan resultan gaya yang bekerja pada benda dengan komposisi yang sama dengan nol, maka benda yang awalnya diam akan selamanya terus diam. Sedangkan benda awalnya bergerak lurus beraturan, maka akan selamanya terus bergerak lurus beraturan dalam kecepatan yang tetap. Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam Hukum Newton 1 percepatan benda berbanding lurus dengan gaya yang bekerja pada benda tersebut dan berbanding terbalik dengan massa atau berat benda itu sendiri.
Sifat benda pada Hukum Newton 1 cenderung mempertahankan keadaannya semula dengan sifat kelembaman atau kadar inersia yang sama. Itulah sebabnya mengapa Hukum Newton 1 disebut juga dengan istilah Hukum Kelembaman. Bentuk dari momen inersia pada Hukum Newton 1 terjadi beragam, misalnya momen inersia linear, momen inersia massa, dan momen inersia polar atau kutub.
- Hukum Newton 2
Besar kecilnya lambat atau cepat yang dimiliki benda bergerak tersebut, maka akan memengaruhi arah gerak benda. Hukum ini menjelaskan resultan gaya yang bekerja pada suatu benda tidak sama dengan nol, maka benda tersebut akan bergerak dengan kecepatan tertentu, alias benda yang bergerak pasti memiliki percepatan.
- Hukum Newton 3




Komentar
Posting Komentar